Proses Peer Review

Naskah yang dikirimkan akan dievaluasi oleh reviewer secara double-blind terhadap kontribusi, orisinalitas, relevansi, dan presentasi. Editor akan memberitahukan hasil peninjauan secepatnya antara 1 - 2 minggu. Perlu juga diketahui bahwa kemungkinan naskah yang diserahkan ke KHIDMAH memiliki durasi review bisa mencapai 1 bulanan.

Reviewer memeriksa teks dari aspek kualitas dan substansi tulisan (bukan tata bahasa), yang meliputi keterbaruan, orisinalitas, kegunaan dan validitas kutipan dan bibliografi. Para reviewer menerima tinjauan naskah secara double-blind (penulis anonim) oleh editor . Apabila tidak sesuai dengan kompetensinya, reviewer berhak menolak naskah dan merekomendasikannya kepada reviewer lain yang lebih kompeten. Satu naskah direview minimal oleh dua orang reviewer, dan keputusan akhir naskah tetap ada pada editor.