Fasisme
Abstract
Fasisme adalah suatu sikap nasionalisme yang berlebihan dan merupakan suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Fasisme berasal dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikatisme. Unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur: Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Kelima, totaliterisme. Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Ekonomi fasis memiliki ciri negara korporasi. Dalam pemahaman ini, negara berkuasa untuk menata dan mengawasi sistem perekonomian. Fasisme mencapai kesuksesan pertama kalinya di Italia. Mussolini mengambil keuntungan dari tekanan-tekanan sosial dan kerinduan di kalangan rakyat Italia akan perubahan. Kepercayaan luas bahwa "fasisme sudah lenyap" hanya memberikan lahan bagi perkembangan kelompok-kelompok fasis yang baru. Fasisme masih hidup, terkadang dengan nama aslinya, kala lain dengan menyamarkan dirinya. Nyatanya, fasisme meraih kebangkitan yang istimewa selama tahun 1990-an. Awal tahun 1933, berdiri Nederlandsche Indische Fascisten Organisatie (NIFO) di Batavia. Organisasi ini berkiblat pada organisasi fasis di Jerman dan mengklaim diri sebagai bagian dari Nationaal Socialistische Beweging (NSB) yang didirikan oleh Ir Mussert dua tahun sebelumnya.
Downloads
Copyright (c) 2015 IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract Views: 9416 | PDF Downloads: 14823